Makassar, islamkontemporer.id – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Prof Dr KH Nadjamuddin Abd Safa menjelaskan alasan perbedaan awal Ramadan di Indonesia.
Hal ini disampaikan saat menyampaikan sambutan dan doa pada acara Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H Kemenag Sulsel di Delft Apartemen CPI Makassar Jumat 28 Februari 2025.
Menurutnya perbedaan penentuan awal Ramadan karena ada dua metode yang digunakan yaitu hisab dan rukyatul hilal.
“Rukyat artinya ‘melihat’. Sementara dalam konteks penentuan awal bulan Hijriah, rukyat artinya melihat hilal atau bulan baru di ufuk baik menggunakan mata kepala secara langsung atau menggunakan alat bantu seperti teropong.