Home / Dakwah / Pengajian di Masjid Kuba Makassar, KH Syamsul Bahri Ulas Fiqih Idul Kurban

Pengajian di Masjid Kuba Makassar, KH Syamsul Bahri Ulas Fiqih Idul Kurban

Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Cokroaminoto Makassar ini mengatakan meskipun ulama berbeda pendapat tapi sebaiknya bagi yang berkurban agar tidak memotong rambut dan kuku karena semuanya akan dihitung pahalanya dan menjadi saksi dihadapan Allah.

Selain itu ia juga menjelaskan kurban juga bisa menghapus dosa atau kesalahan yang terlupakan.

” Jka kita pernah bersalah atau menyakiti orang namun lupa meminta maaf maka dengan berkurban semuanya akan terampuni oleh Allah swt “, jelasnya.

lanjutnya adapun jenis hewan yang bisa dikurbankan maka seluruh ulama telah sepakat bahwa berkurban hanya dibolehkan dengan hewan ternak, yakni unta, sapi (termasuk juga kerbau), domba (termasuk juga kambing) dengan berbagai jenisnya, baik itu hewan jantan maupun betina serta yang dikebiri atau pejantan.Adapun jenis hewan liar seperti anoa dan bison maka tidak termasuk hewan peliharaan tidak dapat dijadikan hewan kurban.

 

*Irfan Suba Raya*

Check Also

IMG-20250123-WA0000

KH Syamsul Bahri Beri Hikmah Maulid Nabi di Masjid Nurul Muhajirin

  Makassar,islamkontemporer.id Sekertaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Sulsel Dr KH Syamsul Bahri …

Leave a Reply