Ayat dan hadis ini menunjukkan bahwa Islam tidak mempersulit pernikahan, melainkan mendorongnya dengan kemudahan, agar manusia dapat menjaga kehormatan dan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Oleh karena itu saya mengajak kaum Muslimin untuk kembali kepada ajaran Islam yang menganjurkan pernikahan sebagai jalan yang halal dan penuh berkah. Islam melarang keras tinggal bersama tanpa menikah karena berpotensi menjerumuskan manusia ke dalam zina, merusak keturunan, serta mengganggu ketertiban sosial.
Semoga Allah membimbing kita semua untuk selalu berada dalam jalan yang diridhai-Nya. Wallahu a’lam.
(Patta/ Irfan)