
Makassar, islamkontemporer.id – Sekertaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA mengingatkan dua hal pengobat hati. Hal ini disampaikan saat mengisi khutbah di Masjid Raudhatul Jannah RS Bhayangkara Makassar, Jumat 8 Nopember 2024.
Dalam ulasannya Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Cokroaminoto Makassar ini mengatakan obat hati yang yang pertama adalah selalu mendengar perintah dan larangan Allah SWT serta Rasulullah.