Oleh: Chamdar Nur, S.pd.I,. SH,.Lc,.M.Pd (Anggota Komisi Hubungan Internasional MUI Sulsel)
Makassar, Islamkontemporer.id – Pernikahan adalah ikatan suci yang dibangun di atas pondasi iman dan tanggung jawab. Ia bukan sekadar penyatuan dua insan, sebagaimana firman Allah Swt :
ومن آياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا لتسكنوا إليها وجعل بينكم مودة ورحمة
Artinya: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antara kamu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21).
Tetapi juga perjanjian agung yang disaksikan oleh Allah Swt dan para malaikatNya. Dalam Islam, pernikahan dipandang sebagai ibadah sakral yang memiliki nilai pahala dan tanggung jawab yang besar. Allah Swt berfirman:
وأخذن منكم ميثاقا غليظا
Artinya: “Dan mereka (istri-istri) telah mengambil dari kalian perjanjian yang kuat (mitsaqan ghalizha).” (QS. An-Nisa’: 21)
Ikatan ini menjadi jalan yang sah untuk menyalurkan kasih sayang, menjaga kesucian diri, dan membina generasi yang saleh dan diakui secara syari’at. Oleh karena itu, hak dan kewajiban antara suami istri harus diamalkan. Suami tidak boleh semena-mena terhadap istri, dan istri pun wajib taat serta menjaga kehormatan rumah tangga. Inilah kunci langgengnya rumah tangga yang penuh ketenangan, cinta, dan rahmat.
A. Hak dan Kewajiban Suami
1. Menafkahi Istri
الرجال قوامون على النساء بما فضل الله بعضهم على بعض وبما أنفقوا من أموالهم
Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’: 34)
عن عبد الله بن عمرو قال قال رسول الله كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت
Artinya: “Cukuplah seseorang dianggap berdosa bila ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya.”(HR. Abu Dawud).
Sehingga tatkala suami telah berusaha dan tidak bermalas-malasan dalam mencari dan menunaikan kewajiban nafkah, maka hendaknya sang istri bersyukur kepada Allah Swt dan memperbanyak doa karena Allah Swt telah berjanji akan menambah nikmat bagi hamba yang bersyukur
لئن شكرتم لأزيدنكم ولئن كفرتم إن عذابي لشديد
Artinya: “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”(QS. Ibrahim: 7)
Maka jangan pernah remehkan nafkah suami, dan jangan mengeluh apalagi kufur. Justru tatkala yang sedikit disabari dan disyukuri maka Allah pasti akan tambahkan.