Makassar, islamkontemporer.id
Oleh:
Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA
(Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel dan Dekan FAI Universitas Cokroaminoto Makassar)
Sisi-sisi pada makhluk ciptaan Allah swt diantarnya ada yang kanan dan kiri, begitu pula anggota tubuh manusia juga berpasangan ada yang kiri dan kanan, kekuatan gerak manusia umumnya bertumpu pada kanan kecuali mereka yang berkekuatan kidal, maka tumpuan kekuatannya berada di sebelah kiri.
Mendahulukan tangan kanan adalah sunah rasul saw dan hal itu merupakan anjuran yang sifatnya prioritas, kecuali bila seseorang mengalami kesulitan saat menggunakan sisi kanan maka tidak mengapa ia menggunakan tangan kiri.
Pengkhususan menggunakan sisi kanan dan bagian kanan, bukan disebabkan faktor biologis bahwa seseorang berkekuatan kanan, tetapi hal itu merupakan anjuran rasulullah saw bahwa perihal menggunakan kanan adalah Ta’abbudi atau hal merupakan perintah taat kepada Allah swt dan rasulNya.
Dalam suatu riwayat hadis seseorang dipergoki menggunakan tangan kirinya, ia makan di depan nabi lalu ia ditegur oleh nabi;
عن أَبِي مسلمٍ، وقيلَ: أَبِي إِيَاسٍ سلَمةَ بْنِ عَمْرو بنِ الأَكْوَعِ ، أَنَّ رَجُلاً أَكَلَ عِنْدَ رسولِ اللَّه ﷺ بِشِمَالِهِ فقالَ: كُلْ بِيمِينكَ قَالَ: لا أَسْتَطِيعُ قالَ: لا استطعَت مَا منعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ فَمَا رَفعَها إِلَى فِيهِ. رواه مسلم.