Breaking News
Home / Fiqih & Ushul Fiqih / Fiqih Puasa 13: Malam dan Hari Badar Terjadi pada 17 Ramadan, Ada Apa?

Fiqih Puasa 13: Malam dan Hari Badar Terjadi pada 17 Ramadan, Ada Apa?

WhatsApp Image 2025-03-14 at 13.52.48_1f1583a3

Oleh:

Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel)

Makassar, islamkontemporer.id – Salah satu muatan Ramadan adalah bermujahadah yang kuat, dan bagi Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya adalah berjihad dengan jiwa dan raga mereka demi agama, bangsa dan kebersamaan yang damai, aman dan tentram.

Pada pekan ke-3 Ramadan itu perilaku fisik ibadah dan perjuangan menjulang tinggi dan mengerucut menuju titik tinggi pada titik berupaya dan bermujahadah. Mengapa demikian?, kondisi umat diberi tantangan lebih besar yaitu tantangan menggapai kesuksesan, kedamaian dan keamanan.

Orang yang mendapatkan pekan ke-3 Ramadan harus membuktikan diri bahwa semangat beramalnya terus berlanjut ,berkarya dan membuktikan kesungguhan di sisi Allah Swt dan umat manusia, untuk keperluan santunan fakir miskin, sedekah, zakat, ibadah malam dan ketulusan terhadap sesama terus dilangsungkan oleh orang-orang berpuasa.

Check Also

IMG-20250328-WA0018

Fiqih Puasa 27 : “Walitukmilul iddata” Itu Hukumnya Menyempurnakan Hitungan Puasa Ramadan

Oleh: Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel) Makassar, …

Leave a Reply