Home / Fiqih & Ushul Fiqih / Fiqih Puasa 27 : “Walitukmilul iddata” Itu Hukumnya Menyempurnakan Hitungan Puasa Ramadan

Fiqih Puasa 27 : “Walitukmilul iddata” Itu Hukumnya Menyempurnakan Hitungan Puasa Ramadan

IMG-20250328-WA0018

Oleh:

Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel)

Makassar, islamkontemporer.id -Puasa Ramadan setelah dianggap cenderung sempurna atau hampir sempurna yaitu di akhir- akhir bulan suci Ramadhan kembali ditegaskan Allah Swt dalam surah Al-Baqarah dengan kata “walitukmilul iddata” arti bebasnya adalah hendaklah kalian umat Muhammad Saw itu sempurnakan menghitung Ramadhan.

Hitungan yang dimaksud membutuhkan interpretasi tentang maksud dan sasaran perintahnya.

Perintah Allah Swt dan rasulNya itu hukum dan tatanan, bila telah tercanangkan maka wajib orang Islam yang melaksanakannya.

Perintah menyempurnakan puasa menurut Imam Qurthubi dalam kitabnya al-Jami Li Ahkamil Qur’an berarti dua pemahaman :

Check Also

IMG-20250329-WA0002

Fiqih Puasa 28 :Ternyata Ada Malam Ramadan Berpotensi Mengungguli Lailatul Qadar

Oleh: Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel) Makassar, …

Leave a Reply