Oleh:
Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel)
Makassar, islamkontemporer.id -Puasa Ramadan setelah dianggap cenderung sempurna atau hampir sempurna yaitu di akhir- akhir bulan suci Ramadhan kembali ditegaskan Allah Swt dalam surah Al-Baqarah dengan kata “walitukmilul iddata” arti bebasnya adalah hendaklah kalian umat Muhammad Saw itu sempurnakan menghitung Ramadhan.
Hitungan yang dimaksud membutuhkan interpretasi tentang maksud dan sasaran perintahnya.
Perintah Allah Swt dan rasulNya itu hukum dan tatanan, bila telah tercanangkan maka wajib orang Islam yang melaksanakannya.
Perintah menyempurnakan puasa menurut Imam Qurthubi dalam kitabnya al-Jami Li Ahkamil Qur’an berarti dua pemahaman :