Oleh: Dr.KH.Muhammad Ishaq Samad, MA (Ketua Bidang Infokom MUI Sulsel )
Makassar, islamkontemporer.id – Bulan Syawal adalah bulan yang dikumpulkan dalam kalender Hijriah yang datang setelah bulan suci Ramadhan. Dalam tradisi Islam, Syawal memiliki makna spiritual dan sosial yang sangat penting.
Bulan ini bukan sekedar momentum untuk merayakan kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa, namun juga merupakan waktu untuk melanjutkan ibadah dan mempererat silaturahmi setelah menyelesaikan berbagai ibadah di bulan suci Ramadhan.
Syawal diawali dengan hari raya Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal, yang merupakan hari kemenangan bagi umat Islam setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Idul Fitri bukan hanya hari raya secara lahiriah, tapi juga ungkapan rasa syukur atas pencapaian spiritual yang diperoleh di dalam bulan Suci Ramadhan. Untuk itu, di hari lebaran Idul Fitri, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak takbir, tahmid dan tasbih memuji kebesaran Allah Swt, serta saling bermaaf-maafan.
Bulan Syawal memiliki dimensi dakwah yang sangat penting. Dalam konteks kehidupan masyarakat, Syawal adalah waktu yang tepat untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta mempererat komunikasi antarkomunitas.
Tradisi halal bi halal yang banyak dilakukan umat Islam di Indonesia adalah salah satu momentum silaturahmi dan perbaikan sosial, sebagai bentuk konkret dari ajaran Islam dalam memperkuat ukhuwah (persaudaraan). Di bulan Syawal, umat Islam dianjurkan untuk mempererat tali silaturahim, menyelesaikan konflik, dan memperkuat kembali hubungan sosial.